Minggu, 28 April 2013

ETIKA PROFESI ( Dianti Suprihartini / 12103328 )


2.2.            Etika profesi ( Dianti Suprihartini / 12103328 / 37 )
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya  memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran keuangan, militer, teknik dan desainer. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

2.2.1.      Karakteristik Profesi
Karakteristik suatu profesi, seperti yang dirumuskan oleh Abraham Flexner (1915) adalah Aktivitas intelektual, Berdasarkan ilmu dan belajar, Untuk tujuan praktik dan pelayanan, Dapat diajarkan, Terorganisasi secara internal, Altruistik. Sedangkan disebutkan oleh Greenwood, E (1957) lima karakteristik suatu profesi, yaitu: Teori yang spesifik (systematic theory), Otoritas (authority), Wibawa/martabat (prestige), Kode etik (code ofethics), Budaya profesional (professional culture).
Menurut Edgar Schein (1974), karakteristik profesi adalah :
1.                  Para profesional terkait dengan pekerjaan seumur hidup dan menjadi sumber penghasilan utama.
2.     Profesional mempunyai motivasi kuat atau panggilan sebagai landasan bagi pemilihan karier  profesionalnya dan mempunyai komitmen seumur hidup yang mantap terhadap kariernya.
3.                  Profesional memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperolehnya melalui pendidikan dan latihan yang lama.
4.                  Profesional mengambil keputusan demi kliennya berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teori-teori.
5.                  Profesional berorientasi pada pelayanan, menggunakan keahlian demi kebutuhan khusus klien
6.                  Pelayanan yang diberikan kepada klien didasarkan pada kebutuhan objektif klien.
7.                 Profesional lebih mengetahui apa yang baik untuk klien daripada klien sendiri. Profesional mempunyai otonomi dalam mempertimbangkan tindakannya.
8.          Profesional membentuk perkumpulan profesi yang menetapkan kriteria penerimaan, standar         pendidikan, perizinan atau ujian masuk formal, jalur karier dalam profesi, dan batasan peraturan untuk profesi.
9.       Profesional mempunyai kekuatan dan status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan mereka dianggap khusus.
10.           Profesional dalam menyediakan pelayanan, biasanya tidak diperbolehkan mengadakan advertensi     atau mencari klien.

2.2.2.      Ciri-ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat profesi yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.                  Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.          Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku                 profesimendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.         Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan        kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.                  Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

2.2.3.      Prinsip Etika Profesi
Beberapa prinsip yang selalu dipegang teguh dalam suatu profesi dan dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-harinya diantaranya :
1.                  Tanggung jawab
a.       Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
b.      Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.                  2.         Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.             3.       Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam    menjalankan profesinya.

0 komentar:

Posting Komentar